Author : Ilham Muzakky
Pembimbing :
Tahun : 2023
Abstrak : Judi biasanya dilakukan didunia nyata dengan uang dan pemain yang real. Namun seiring perkembangan zaman dan teknologi, banyak perjudian yang dilakukan secara online, perjudian di dunia maya sulit dijerat sebagai pelanggaran hukum apabila hanya memakai hukum nasional suatu negara layaknya di dunia nyata. Hal ini disebabkan tidak jelasnya tempat kejadian perkara karena pelaku atau pemain dapat dengan mudah memindahkan tempat permainan judi mereka dengan sarana komputer dan internet. Kemajuan zaman seperti saat ini telah membawa dampak terhadap terbukanya pintu kebebasan berekspresi dan berkreasi bagi kalangan masyarakat, termasuk didunia maya. Pada perkembangannya, ternyata pengguna internet tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga bisa membawa dampak negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi, salah satu contoh dampak negatif di internet adalah judi online. Awal mula judi online dapat ditelusuri kembali ke tahun 1990-an ketika internet mulai menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada tahun 1994, Antigua dan Barbuda menjadi negara pertama yang memberikan lisensi untuk perusahaan judi online. Sejak saat itu industri ini terus berkembang,dengan ribuan situs judi online yang muncul di seluruh dunia. Dengan kemajuan teknologi, judi online kini lebih mudah diakses daripada sebelumnya. Aplikasi mobile memungkinkan pemain untuk bertemu kapan saja,dimana saja. Selain itu, teknologi blockchain dan mata uang kripto telah memberikan lapisan keamanan tambahan bagi pemain dan operator. Tren lain yang sedang berkembang adalah judi langsung atau live casino, dimana kamu bisa bermain dengan dealer nyata melalui streaming video. Bahkan di daerah Jawa timur dua orang remaja nekat membegal karena sangat membutuhkan uang untuk melakukan judi online. Dalam aksinya ini pelaku sempat melukai korbannya dengan senjata tajam. Pelaku nekat melakukan pembegalan karena butuh uang untuk melakukan judi online. “Hasil uangnya dibuat untuk judi online,” ujar FM, pelaku begal. Selain menangkap dua pelaku,polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan senjata tajam untuk barang bukti. Maka dalam penelitian ini (RBL) peneliti akan meneliti tentang fenomena judi online yang sedang marak terjadi khususnya dikalangan remaja. Penelitian ini peneliti akan fokuskan pada daerah Jakarta dari 10 remaja, yang mana penelitian ini akan memfokuskan alasan-alasan dan fenomena yang mereka rasakan saat bermain sampai bisa kecanduan judi online. II. Batasan Masalah a. Fenomena yang sedang terjadi pada remaja terhadap permainan judi online b. Mudahnya akses permainan judi online di kalangan remaja c. Rasa kecanduan dan rasa penasaran yang terus-menerus ingin bermain judi online III. Rumusan Masalah a. Bagaimana fenomena Judi Online pada remaja ? b. Apa faktor dari kecanduan para remaja terhadap judi online ? IV. Tujuan Penelitian a. Mengetahui fenomena yang ada pada remaja terhadap permainan judi online yang sedang viral/trend b. Mengetahui faktor-faktor dan alasan kalangan remaja terhadap kecanduan pada judi online
No PDF file available.